Prinsip politik luar negeri Indonesia, Bebas Aktif, adalah fondasi yang memandu posisi negara dalam kancah internasional. Prinsip ini memungkinkan Indonesia untuk tidak memihak pada blok kekuatan mana pun (Bebas), namun tetap mengambil peran konstruktif dan proaktif (Aktif) dalam isu-isu global.
Dinamika politik global saat ini, yang ditandai dengan persaingan sengit antara kekuatan besar dan munculnya isu-isu transnasional (perubahan iklim, pandemi, sengketa maritim), menuntut Indonesia untuk menafsirkan dan menerapkan prinsip Bebas Aktif secara cerdas dan adaptif.
Peran aktif Indonesia terlihat jelas melalui kepemimpinan di ASEAN dan keterlibatannya dalam forum-forum global seperti G20 dan PBB. Indonesia sering bertindak sebagai honest broker, menjembatani perbedaan antara negara-negara maju dan berkembang, serta mempromosikan perdamaian dan stabilitas regional.
Tantangan bagi politik luar negeri adalah menjaga keseimbangan kepentingan nasional di tengah tekanan geopolitik, terutama yang berkaitan dengan Laut Cina Selatan dan hubungan dagang. Keputusan diplomatik Indonesia harus selalu berpegangan teguh pada kepentingan kedaulatan, ekonomi, dan kontribusi pada perdamaian dunia.
Intisari: Politik luar negeri Bebas Aktif Indonesia diuji oleh dinamika geopolitik global saat ini, yang menuntut negara untuk secara cerdas menjaga keseimbangan antara kekuatan besar (Bebas) sambil mempertahankan peran proaktif dalam mempromosikan perdamaian regional dan global melalui platform seperti ASEAN dan G20 (Aktif).

